Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 Tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa yang menyebutkan bahwa Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Desa di Desa cukup diatur dengan Peraturan Bupati, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;