Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
  2. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014, yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2014;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985,
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  11. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009,
  12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005,
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005,
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005,
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
  28. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007,
  29. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010,
  30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  31. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006,
  32. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008,
  33. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2009,
  34. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2011,
  35. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalinga Nomor 15 Tahun 2013.

Peraturan ini mengatur tentang APBD 2014

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
18 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2014

Berlaku Tanggal
02 Januari 2014

Sumber
LD.20113/No.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (133.04 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar