PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Sub Terminal Agrobisnis Kutabawa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, ketertiban, efisien dan efektifnya pengelolaan Sub Terminal Agrobisnis Kutabawa serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu menetapkan Tarif Jasa Pelayanan dan Penggunaan Fasilitas di Lingkungan Sub Terminal Agrobisnis Kutabawa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Sub Terminal Agrobisnis Kutabawa ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.