Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa diperlukan jaminan tertib administrasi, kejelasan, dan kepastian hukum batas wilayah Desa, serta mengantisipasi potensi terjadinya sengketa sehingga diperlukan ketegasan batas desa melalui pedoman penetapan dan penegasan batas Desa;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pubalingga Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa di Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;