Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, yang disusun dalam jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek;
bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Bupati, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun waktu lima tahun mendatang;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011- 2015 yang merupakan perwujudan visi, misi dan Program Bupati yang memuat kebijakan penyelenggaraan Pembangunan.