Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa mineral yang terkandung di wilayah Kabupaten Purworejo merupakan kekayaan alam tak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam mensejahterakan masyarakat, oleh karena itu pengelolaannya harus diatur dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah;
- bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pengaturan terhadap pertambangan mineral yang merupakan kewenangan Daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa untuk mengatur pengelolaan pertambangan di Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Pertambangan Bahan Galian, namun dengan berlakunya Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, maka Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu disesuaikan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2011 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 3 Tahun 1988
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi kewenangan Daerah dalam pengelolaan pertambangan, penyelidikan dan penelitian pertambangan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan, penciutan atau pengembalian Wilayah Izin Usaha Pertambangan, Wilayah Pertambangan Rakyat, Izin Usaha Pertambangan, Izin Pertambangan Rakyat, hak dan kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Pertambangan Rakyat, usaha jasa pertambangan, reklamasi dan pasca tambang, pendapatan negara dan Daerah dari pengelolaan pertambangan, kebijakan pengelolaan pertambangan mineral untuk kepentingan Daerah serta pembinaan dan pengawasan pertambangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Pertambangan Bahan Galian
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.