Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tempat pelelangan ikan perlu dikelola dengan sebaik baiknya agar ikan yang dilelang terjaga kualitasnya serta terjamin kepastian dan stabilitas harganya. Untuk menjamin keberhasilan pengelolaan tempat pelelangan ikan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang No 18 Tahun 1950
- Undang-Undang No 8 Tahun 1981
- Undang-Undang No 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 45 Tahun 2009
- Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2008
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP no 58 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab Daerah Tk II Purworejo No 3 Tahun 1988
- Peraturan Daerah Kab Purworejo No 4 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
kewajiban melelang ikan hasil tangkapan nelayan, fasilitas TPI, Pengelola TPI, Tata cara pelelangan, Biaya pelelangan, Pembinaan pengendalian dan pengawasan, Penyidikan, dan Ketentuan pidana
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.