Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Raja Ampat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Sehubungan dengan perubahan dan Penambahan nomenklatur Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, perubahan Dinas Pengendalian Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pengelolaan Perbatasan, dan penambahan 4 (empat) wilayah adminitrasi Distrik Kota W aisai serta berdasarkan Fasilitasi dan Persetujuan dari Gubernur Papua Barat Nomor 060/ 156/GPB/2020 tanggal 22 Januari 2020 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Raja Ampat perlu diubah dan disesuaikan.