Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2012
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2011, perlu dilakukan penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2011.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 2 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985,
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997,
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun2002,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 108 Tahun 2000,
- Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2001,
- Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2001,
- Undang-Undang Nomor 109 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 204,
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 03 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 14 Tahun 2011,
- Peraturan Bupati Kabupaten Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2011,
- Peraturan Bupati Kabupaten Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2012.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2012
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2012
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (259.79 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.