Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2011-2030
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kabupaten Raja Ampat memerlukan Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang sebagai pedoman dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Agar pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Raja Ampat dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun mendatang dapat terarah, berkesinambungan, efektif dan efisien, serta dapat menjadi acuan Kepala Daerah terpilih pada periode berikutnya dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. sesuai amanat dalam Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2011-2030.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.31 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
- Peraturan Gubernur Irian Jaya Barat Nomor 9 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kab. Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab. Raja Ampat Nomor 3 tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 2 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kab. Raja Ampat no. 5 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab. Raja Ampat no. 7 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2011
- dan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2011-2030, meliputi Ketentuan Umum yang menetapkan batasan isitilah yang digunakan dalam Perda ini;
Program Pembangunan Daerah;
Sistematika;
Pengendalian Dan Evaluasi;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2011-2030
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
01 Januari 2011
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.48 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.