Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin meningkat berpotensi menimbulkan permasalahan di daerah sehingga perlu dikelola secara komprehensif dan terpadu dari hulu sampai hilir agar dapat terselenggara secara aman tidak mengganggu lingkungan, sehat bagi masyarakat dan diharapkan dapat memberikan manfaat secara ekonomi;
bahwa pengelolaan sampah selama ini belum maksimal dalam melaksanakan kaidah pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Rembang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sampah yang perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta guna terwujudnya kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah di daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;