Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010 – 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, yang disusun secara sistematis dan terpadu dalam jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan;
  2. bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Bupati, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010-2015 yang merupakan perwujudan visi, misi dan program Bupati yang memuat kebijakan penyelenggaraan pembangunan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010-2015;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
10

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010 – 2015

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
31 Desember 2010

Sumber
LD.2010/No. 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar