PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2010 perlu menyusun laporan keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.