PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin kesinambungan pelelangan ikan di Kabupaten Rembang sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat pesisir, perlu mengatur pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan;
- bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan perlu disempurnakan sesuai perkembangan dan dinamika masyarakat nelayan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.