PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tarif retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa meningkatnya harga benih pertanian harus disesuaikan dengan tarif retribusi atas penjualan produksi pertaninan, untuk itu perlu penyesuaian atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap potensi pemasukan pendapatan asli daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.