Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa tarif retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa meningkatnya harga benih pertanian harus disesuaikan dengan tarif retribusi atas penjualan produksi pertaninan, untuk itu perlu penyesuaian atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap potensi pemasukan pendapatan asli daerah
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2019
Berlaku Tanggal
11 Desember 2019
Sumber
LD TAHUN 2019 NO.14
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: