PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 1980 Tentang Perubahan untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor: 2 Tahun 1978 Tentang Tata Tertib Terminal Mobil Bus Umum dan Kendaraan Bermotor Umum Lalinnya.
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 1980 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Intruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 23 Mei 1980 Nomor: 974/216/1980 tentang petunjuk Pelaksanaan Pungutan Retribusi Terminal Mobil Angkutan Penumpang Umum Non Bus, maka tarip Retribusi yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tanggal 10-7-1978 Nomor 2 Tahun 1978 tentang Tata Tertib Terminal Mobil Bus Umum dan Kendaraan Bermotor Umum lainnya, diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tanggal 20-11-1978 Nomor: 9 Tahun 1978 Seri B, dipandang perlu dirubah disesuaikan dengan Instruksi / keadaan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 1980 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 5 tahun 1974;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Undang-undang Nomor 12/Drt. Tahun 1957;
- Undang-undang Nomor 3 Tahun 1955;
- Surat Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri tgl 10 Agustus 1977 Nomor 271 Tahun1977
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 1980 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.