PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Tanda Daftar Perusahaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pemberian izm dibidang usaha dan berdasarkan pelimpahan wewenang yang telah ditetapkan, maka perlu menetapkan pemberian lzin Tanda Daftar Perusahaan: bahwa untuk maksud tersebut diatas maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Oaerah tentang Retribusi lzin Tanda daftar Perusahaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.