PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2002 Tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka perlu menyusun peraturan mengenai surat izin perdagangan;
- bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pemberian izin dibidang usaha dan berdasarkan pelimpahan wewenang yang telah ditetapkan. maka perlu menetapkan pernberian Surat lzin Usaha Perdagangan;
- bahwa untuk maksud tersebut diatas maxa dipandanq perlu untuk menetapkan Peraturan Daeran tentang Retribusi Surat lzin Usaha Perdagangan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2002 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982;
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995;
- Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995;
- Undang-undang Nornor 18 Tahun 1997;
- Undang-undang Nomor 32 T ahun 1997;
- Undang-undang Nomor 22 T ahun 1999;
- Umang-undang Nomo: 25 T ahun 1999;
- Peraturan Pemerintah Repubik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001;
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nornor 44 Tahun 1999;
- Keputusan Bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi dan Menteri Keuangan Nomor 279/KPNll/1980 dan Nomor 395/KMK.04/A/1980;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 48 Tahun 2000;
- Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 289/MPP/Kep/10/2001;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.