PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “bank Pasar” Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992 tentang Bank Perkreditan Rakyat dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1993 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat, disebutkan bahwa Lembaga/Badan/Bank milik Pemerlntah Daerah bentuk hukumnya ditetapkan menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat;
- bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2002 ini adalah:
- Undang – undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962;
- Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992;
- Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998;
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992;
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999;
- Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 4 Tahun 1993;
- Keputusar Menteri Keuangan Nomor 22 f/KMK.019/1993;
- Keputusan Mcnteri Dalam Ncgeri Nomor 60 Tahun 1995;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 15 Tahun 2000;
- Instruksi Menteri Dalarn Negeri Nomor 8 Tahun 1994;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Rembang Nomor 6 Tahun 1996;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.