Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1995

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1995 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah berlakunya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Dinas Perikanan yang ditindak lanjuti dengan Surat Gubernur Kepada Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor: 061/34578 tanggal 5 Desember 1994, maka dipandang perlu untuk meninjau kembali Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang;
  2. bahwa dalam Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 21 Oktober 1994, Nomor 061 /3605/SJ telah menyetujui pertambahan Organisasi Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang;
  3. bahwa berkenan dengan hal-hal tersebut diatas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 8 Tahun 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Perikanan Kabupaten Daeiah Tingkat II Rembang perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan maksud Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut diatas yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang ;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1995 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974;
  3. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1988;
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1992;
  6. lnstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1974;
  7. lnstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1984;
  8. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 1990;
  9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1992;
  10. lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1993;
  11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1994;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
3

Tahun
1995

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 1995

Diundangkan Tanggal
01 September 1995

Berlaku Tanggal
01 September 1995

Sumber
LD.1995/No. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar