Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bidang Minyak dan Gas Bumi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Kabupaten Rembang memiliki sumber daya alam minyak dan gas yang berpotensi untuk dikelola dan dimanfaatkan guna menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaan dan pemanfaatan minyak dan gas sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan melalui kegiatan usaha hilir oleh badan usaha milik daerah serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendirian badan usaha milik daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, ditetapkan dengan Peraturan Daerah sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bidang Minyak dan Gas Bumi;