Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 1980
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 1980 Tentang Perubahan untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang Membuat dan Membongkar Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 1980 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam pelaksanaan otonomi yang nyata dan bertanggung jawab, dipandang perlu izin membuat dan membongkar bangunan disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
bahwa selaras dengan perkembaogan pembangunan tersebut, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 13 Tahun 1977 tentang ” Membuat dan membong·
kar Bangunan” yang ditetapkan pada tanggal 1 Nopember 1977, disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan surat Keputusan tanggal 12 – 6 – 1978 No. HK. 234/1978, diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang pada tanggal 25 luni 1978 No. 5 Tahun 1978 Seri B., dipandang perlu untuk dirubah disesuaikan dengan keadaan