Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1991
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1991 Tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kab. Daerah Tingkat II Rembang Nomor 3 Tahun 1978 Tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan keluarnya Surat Edaran Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah, tanggal 8 Oktober 1990 Nomor 474 4/031378, Perihal Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 3 Tahun 1978 tentang Kertu Keluarga, Kartu Tenda Penduduk, dan Perubahan daram rangka Pelaksanaan, Pendaftaran Penduduk, perlu ditlnjau kembali untuk disesuaikan dangan lsi dan maksud Surat Edaran tersebut
Perda Tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kab. Daerah Tingkat II Rembang Nomor 3 Tahun 1978 Tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
Ditetapkan Tanggal
08 Juli 1991
Diundangkan Tanggal
08 Oktober 1991
Berlaku Tanggal
08 Oktober 1991
Sumber
LD Tahun 1991 NO. 11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1991 melalui link di bawah ini: