Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Rembang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 menyatakan penjelasan Pasal 124 yang mengatur tarif retribusi Menara Telekomunikasi tidak memiliki kekuatan hukum sehingga perlu melakukan penyesuaian terhadap pengaturan tarif dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
25 Agustus 2017
Sumber
LD. 2017/No. 6
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: