Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021 perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016-202
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021
Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
11 Juni 2019
Berlaku Tanggal
11 Juni 2019
Sumber
LD No 6/2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: