Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “bank Pasar” Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang mengenai nomenkelatur, modal dan pengaturan laba tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan perusahaan sehingga perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat &# Bank Pasar &# Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang;
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “bank Pasar” Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2014/NO.7
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Rembang Nomor 6 Tahun 1996
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini: