Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1995

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pengelolaan Barang Bekas Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 60 Undang – undang Nomor 5 Tahun 1974, Pemerintah Daerah dapat mengadakan Usaha – usaha sebagai sumber Pendapatan Daerah yang diatur dengan Peraturan Daerah ;
  2. bahwa barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang dapat dikelola sebagai Sumber Penda­
  3. patan Asli Daerah sendiri;
  4. bahwa berkenan dengan hal tersebut di alas, perlu me­
  5. nuangkannya dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
8

Tahun
1995

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Barang Bekas Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 1995

Diundangkan Tanggal
05 Juni 1995

Berlaku Tanggal
05 Juni 1995

Sumber
LD.1995/No. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar