PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap pelaksanaan parkir kendaraan di Tempat Khusus Parkir, perlu melakukan penyesuaian tarif retribusi tempat khusus parkir yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.