Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 1995

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah diserahkannya sebagian urusan pemerintahan di bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II berdasarkan Peraturan PemerintahNomor 22 Tahun 1990 maka untuk pelaksanaannya perlu segera ditindak lanjuti ;
  2. bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 1993 tentang Pedoman Orgarisasi dari Tata kerja Dinas Lalu lintas dan Angkutan Jalan Daerah Tingkat I dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Daerah Tingkat II maka dipandang perlu untuk membentuk Organisasi dan Tata kerja Dinas Lalu lintas dari Angkutan Jalan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang;
  3. bahwa untuk melaksanakan huruf a dan b diatas perlu diatur dan ditetapkan ke dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
9

Tahun
1995

Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 1995

Diundangkan Tanggal
01 September 1995

Berlaku Tanggal
01 September 1995

Sumber
LD.1995/No. 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar