PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan pengujian Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) serta dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dalam bidang retribusi, maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3193)
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3029)
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880)
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentan g Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022)
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5324)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M DAG/PER/ 11/2016 tentang Unit Metrologi Legal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1719)
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 811)
- Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 61/MPP/Kep/2/1998 tentang Penyelenggaraan Kemetrologian sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 251/MPP/Kep/6/1999
- Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 15 Tahun 2012 tentan g Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang(Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 15).
RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
21 Juli 2020
Berlaku Tanggal
21 Juli 2020
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.