Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Kecamatan Rantau Bais Kabupaten Rokan Hilir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektiྰ tas dan eྰ siensi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu melakukan penataan kembali wilayah administrasi pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir dan dengan luas dan terisolirnya sebagian wilayah Kecamatan Tanah Putih serta dalam rangka mempercepat pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu membentuk kecamatan baru dalam wilayah administratif Kabupaten Rokan Hilir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Nomor
11

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Kecamatan Rantau Bais Kabupaten Rokan Hilir

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2014

Berlaku Tanggal
14 Februari 2014

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2014 NOMOR 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar