PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Umum di Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menghindari persaingan yang tidak sehat dalam penyelenggaraan Usaha Angkutan Umum serta pengawasan dan pengaturan terhadap trayek-trayek angkutan serta kebutuhan terhadap angkutan umum dan berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Umum di Jalan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.