PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rokan Hilir
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Kabupaten Rokan Hilir dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dibentuk masyarakat atas bencana sehingga upaya penanggulangan bencana dilaksanakan secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.