Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 – 2040

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. :bahwa untuk melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hulu dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan;
  2. berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah;
  3. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
  4. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang wilayah nasional perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 – 2040.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu

Nomor
1

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 – 2040

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
31 Maret 2020

Berlaku Tanggal
31 Maret 2020

Sumber
LD.2020/No. 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar