Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2016
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat memerlukan perencanaan pembangunan jangka menengah untuk menentukan arah dan prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan. rencana pembangunan jangka menengah dari tahu 2011 – 2016 merupakan dokumen perencanaan daerah yang memberikan arah dan pedoman sekaligus acuan bagi seluruh kegiatan pengelolaan pembangunan yang hendak dilaksanakan dalam 5 tahun kedepan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 – 2016
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang -Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2011-2016
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.