PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pelestarian Kebudayaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kebudayaan daerah merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud gagasan, perilaku dan hasil karya kehidupan manusia yang penting artinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu dilestarikan dalam rangka memperkokoh jati diri bangsa, martabat dan menumbuhkan kebanggaan nasional serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia yang berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Pelestarian Kebudayaan
Ditetapkan Tanggal
16 April 2019
Diundangkan Tanggal
16 April 2019
Berlaku Tanggal
16 April 2019
Sumber
LD.2019/NO.2, LL Kab. Sambas : 31 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.