PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pencabutan 7 (Tujuh) Buah Peraturan Daerah Kabupaten Sambas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan pada ketentuan Pasal 180 angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat 7 (tujuh) buah Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Retribusi Daerah tidak boleh diberlakukan lagi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas
Nomor
3
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pencabutan 7 (Tujuh) Buah Peraturan Daerah Kabupaten Sambas
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2011
Diundangkan Tanggal
30 Mei 2011
Berlaku Tanggal
30 Mei 2011
Sumber
LD.2011/NO.6, TLD No.6, LL KAB.SAMBAS: 4 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.