Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa lingkungan yang baik dan sehat serta derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-undang dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelola lingkungan hidup;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 16 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah No.122 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah No.7 Tahun 2006,
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2009,
- Peraturan Daerah No.7 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah No.11 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah No.4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Azas, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Penyelenggaraan SPALD;
Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah;
Hak dan Kewajiban;
Peran Serta Masyarakat;
Kerjasama dan Kemitraan;
Sakep;
Pembiayaan;
Perizinan;
Retribusi;
Pembinaan dan Pengawasan;
Insentif dan Disinsentif;
Larangan;
Sanksi Administrasi;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Meksnime Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.