PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tempat Pelelangan Ikan dipandang sebagai salah satu tempat pelayanan yang dapat dijadikan sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas
Nomor
7
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2008
Diundangkan Tanggal
28 April 2008
Berlaku Tanggal
28 April 2008
Sumber
LD.2008/NO.7, TLD No.7, LL KAB.SAMBAS: 13 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.