PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sambas Tahun 2020 – 2040
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kedudukan Perkotaan Sambas sebagai Ibukota Kabupaten Sambas, menyebabkan ruang wilayah di Kecamatan Sambas berfungsi sebagai kawasan perkotaan, maka pembangunan perlu diarahkan pada pemanfaatan ruang secara bijaksana, berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan sesuai kaidah-kaidah penataan ruang, sehingga kualitas ruang terjaga keberlanjutannya untuk kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas
Nomor
7
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sambas Tahun 2020 – 2040
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2020
Berlaku Tanggal
23 Desember 2020
Sumber
LD.2020/NO.60 LL Kab. Sambas : 167 Hal
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 13 Tahun 2001 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Sambas sampai dengan 2010
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.