Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sambas Tahun 2020 – 2040
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa kedudukan Perkotaan Sambas sebagai Ibukota Kabupaten Sambas, menyebabkan ruang wilayah di Kecamatan Sambas berfungsi sebagai kawasan perkotaan, maka pembangunan perlu diarahkan pada pemanfaatan ruang secara bijaksana, berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan sesuai kaidah-kaidah penataan ruang, sehingga kualitas ruang terjaga keberlanjutannya untuk kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.