Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 10 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penanaman Modal dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyelenggaraaan penanaman modal yang ruang lingkupnya berada dalam satu kabupaten/kota menjadi urusan kabupaten/kota dengan tujuan mendorong kegiatan ekonomi, penciptaan iklim usaha yang semakin kondusif dan menarik.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 10 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
  15. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  16. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007
  17. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009
  18. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010.

Berdasarkan Perda ini yang dimaksud dengan penanaman modal dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal, sedangkan penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya atau berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Perda ini menetapkan batasan definisi istilah yang digunakan. Mengatur mengenai:
bentuk usaha dan kedudukan;
tata cara penanaman modal;
penyelenggaraa urusan penanaman modal;
persyaratan dan perizinan penanaman modal;
pembinaan dan pengawasan;
hak, kewajiban dan tanggung jawab penanam modal;
fasilitas penanam modal;
sanksi administrasi;
ketenagakerjaan;
bidang usaha;
pengembangan penanaman modal bagi usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi;
perlindungan hukum;
penyidikan dan sanksi pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Samosir

Nomor
10 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Penanaman Modal dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing

Ditetapkan Tanggal
08 November 2011

Diundangkan Tanggal
08 November 2011

Berlaku Tanggal
08 November 2011

Sumber
LD.2011/NO.34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (10.7 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar