Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 9 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan Pajak Pusat yang diserahkan kepada Daerah, dan karena Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dan perlu digali guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah, maka perlu ditetapkan Perda tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 9 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
  4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  20. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  21. Perdakab Samosir Nomor 22 Tahun 2007.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan Subjek Pajak;
dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan;
wilayah pemungutan;
saat pajak terutang;
ketentuan bagi pejabat;
penetapan, tata cara pembayaran, dan penelitian;
penagihan;
pengurangan;
keberatan, banding dan gugatan;
pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi;
pengembalian kelebih an pembayaran pajak dan pemeriksaan;
kadaluarsa;
ketentuan khusus;
ketentuan pidana, dan
penyidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Samosir

Nomor
9 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
08 November 2011

Diundangkan Tanggal
08 November 2011

Berlaku Tanggal
08 November 2011

Sumber
LD.2011/NO.33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (16.26 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar