Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk memberdayakan Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Sampang sesuai kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai pelaku usaha memiliki arti penting dan peran serta kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja;
bahwa sumber daya Koperasi dan Usaha Mikro belum disertai kemampuan yang memadai dalam bidang manajemen, permodalan, teknologi dan kemampuan berkompetisi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro;