Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a.Pemerintah Daerah telah memiliki Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) sebagai lembaga penyiaran publik lokal b. dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi lembaga penyiaran publik lokal sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, perlu meninjau kembali keberadaan RSPD

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sampang

Nomor
5

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal

Ditetapkan Tanggal
27 April 2017

Diundangkan Tanggal
27 April 2017

Berlaku Tanggal
27 April 2017

Sumber
LD No 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar