PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- a.Pemerintah Daerah telah memiliki Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) sebagai lembaga penyiaran publik lokal b. dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi lembaga penyiaran publik lokal sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, perlu meninjau kembali keberadaan RSPD
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.