Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah, pemerintahan daerah berkewajiban untuk menggali potensi daerah dan potensi badan-badan usaha;
  2. bahwa badan-badan usaha sebagai mitra pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah melakukan pemberdayaan masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tanggung jawab Sosial Perusahaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sampang

Nomor
7

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
28 Agustus 2014

Sumber
7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar