Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menjalankan kehidupan yang bermartabat sesuai dengan prinsip kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan b. pemberdayaan perempuan dilakukan agar perempuan dapat mengaktualisasikan potensinya secara optimal untuk berperan serta dalam pembangunan sesuai dengan kapasitasnya;
perempuan yang merupakan kelompok rentan perlu mendapatkan perlindungan khusus agar tidak mengalami kekerasan dan dapat menjalani hidup layak sesuai prinsip kemanusiaan kesetaraan dan keadilan d. dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas hidup perempuan dan melindungi anak.