Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah dalam Bentuk Perseroan Terbatas Sampang Sarana Shorebase (PT. Sss) dan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah dalam Bentuk Perseroan Terbatas Sampang Mandiri Perkasa (PT. SMP)
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa PT. Sampang Mandiri Perkasa (SMP) dan PT. Sampang Sarana Shorebase (SSS), merupakan anak Perusahaan dari PT. Geliat Sampang Mandiri (GSM);
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 Ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017, Tentang Pembentukan anak Perusahaan Badan Umum Milik Daerah (BUMD) tidak dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Dalam Bentuk Perseroan Terbatas Sampang Sarana Shorebase (PT. SSS) Dan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Dalam Bentuk Perseroan Terbatas Sampang Mandiri Perkasa (PT. SMP).
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah dalam Bentuk Perseroan Terbatas Sampang Sarana Shorebase (PT. Sss) dan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah dalam Bentuk Perseroan Terbatas Sampang Mandiri Perkasa (PT. SMP)
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2023
Diundangkan Tanggal
26 Juni 2023
Berlaku Tanggal
26 Juni 2023
Sumber
LD Kabupaten Sampang No 7; http://jdih.sampangkab.go.id/upload/680/PERDA_NO_7_TAHUN_2023_TENTANG_PENCABUTAN___PERATUR.pdf
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: