Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sampang
Nomor
9 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
19 November 2020
Diundangkan Tanggal
19 November 2020
Berlaku Tanggal
19 November 2020
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2020 NOMOR : 9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.